BEM FISIP

Pelantikan Pengurus BEM dan BLM Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Siliwangi Tasikmalaya(2012-2013),Jum’at, 30 Maret 2012. Abdul Rochman Sebagai Ketua BEM dan Yoghi Kurniawan Sebagai Ketua BLM.

FISIP

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Siliwangi Tasikmalaya.

Unsil

Universitas Siliwangi Tasikmalaya.

Rorompok Bem dab BLM

Rorompok Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Uiversitas Siliwangi Tasikmalaya.

Badan Eksekutif Mahasiswa

Logo Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu sosial dan Ilmu Politik Universitas Siliwangi Tasikmalaya!

Jumat, 29 Juni 2012

Diskusi BEM dan Labpol FISIP Universitas Siliwangi

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM FISIP) bekerja sama dengan Labpol FISIP Universitas Siliwangi Tasikmalaya, Jum’at, 15 Juni 2012 pukul 13.00 s.d. selesai telah menyelenggarakan Diskusi Tinjauan Kritis UU Pemilu Baru dalam Menghasilkan Pemilu Berkualitas. Diskusi ini dihadiri oleh sejumlah mahasiswa FISIP, sebagian pengurus BEM di lingkungan Universitas Siliwangi dan beberapa dosen FISIP Unsil.
Diskusi ini menghadirkan pembicara Pengajar Kajian Parpol dan Pemilu  yang juga Ketua Laboratorium Politik FISIP, Subhan Agung dan Ketua Program Studi Ilmu Politik FISIP Unsil Bapak Akhmad Satori, M.SI. Diskusi ini diawali dengan pemaparan materi kajian dari pemateri dan Dosen Bapak Taufik Nurohman yang melengkapi pemaparan dari kedua pemateri sebelumnya. Proses diskusi cukup “hidup” dan dinamis dengan adanya opini dan tinjauan kritis dari mahasiswa (peserta).
Subhan Agung dalam pemaparannya lebih menyoroti  Pemilu secara  teoritis, dan pemetaan sistem Pemilu di dunia dan sistem yang selama ini dijalankan di Indonesia, termasuk kajian sistem Pemilu yang diberlakukan sesuai UU No.8 tahun 2012 yang baru disahkan Sabtu kemarin. Menurutnya Indonesia secara keseluruhan menerapkan sistem Representatif Proporsional atau yang dalam sehari-hari kita biasa disebut sistem Pemilu Proporsional dengan jenis model Open List. Berbeda ketika di Masa Orba yang menggunakan Close List, di mana pemilih hanya memilih lambang partai saja, dan tentunya partai yang menentukan siapa yang menang berdasarkan urutan. Sedangkan saat ini yang dicoblos adalah gambar calon langsung, sama seperti UU No.10 tahun 2008 yang diberlakukan dalam Pemilu 2009 silam. Menurut beliau secara keseluruhan dalam UU baru tersebut tidak terdapat perubahan yang fundamental, selain Parlementary Trashold yang berubah menjadi 3,5%, syarat-syarat pembentukan partai baru yang tambah ketat. Sistem dalam mengkonversi suara menjadi kursi pun masih menggunakan sistem Kuota Murni tidak berubah dari UU sebelumnya.
Sedangkan Bapak Akhmad Satori melihat secara holistik persoalan Pemilu di Indonesia tidak hanya dalam persoalan UU Pemilu saja. Pemilu selama ini hanya menjadi “ajang pesta demokrasi saja” bukan benar-benar dimaknai sebagai upaya untuk memperbaiki negara ini lewat lahirnya elit-elit perwakilan yang cakap dan mampu menyerap aspirasi konstituen. Pemilu di Indonesia juga rumet, sulit sekali diikuti oleh masyarakat “bawah” yang tidak mengenal sekolah, sehingga mereka mengalami kesulitan dalam menyalurkan hak memilihnya, selain itu Pemilu di Indonesia sangat mahal biayanya, apalagi ditopang oleh mekanisme dominasi uang dalam proses politik tersebut. Kalau berkaca dalam realitas ini semakin sulit saja kita untuk mengharapkan lebih dari proses Pemilu. UU baru pun sepertinya hanya menjadi “mainan” para elit saja atas nama untuk perbaikan, demokrasi, dan suara rakyat, namun agak sulit diharapkan UU ini akan efektif ke depannya. Namun harapan juga masih terbuka lebar, dan sebagai lembaga civil society mahasiswa harus kritis terhadap semua perubahan yang terjadi di negeri ini. Partisipasi politik yang kritis demi perbaikan dan melahirkan pemimpin-pemimpin masa depan harus terus diupayakan.
Bapak Taufik Nurohman lebih menyoroti hakikat Pemilu secara filosofis dalam konteks untuk menempatkan wakil-wakilnya di lembaga eksekutif dan legislatif. Pemilu sudah menjadi kenyataan di hampir sebagian besar negara-negara di dunia. Secara simplikatif peraturan Pemilu di Indonesia sudah cukup mutakhir, namun implementasinya lemah. Semakin canggih UU, semakin canggih juga pelanggaran yang mencederai kualitas Pemilu itu sendiri. UU Pemilu memang harus rumet (canggih, lengkap, detail), dan rakyat harus belajar atas UU tersebut. Kalau persoalan pelanggaran dalam Pemilu memang tidak bisa dihindarkan akan selalu ada, yang rumet saja masih bisa dicurangi, apalagi yang sederhana. Namun bagaimana lembaga civil society dan lembaga lainnya yang mengontrol secara formal mampu mengungkap pelanggaran yang dimungkinkan terjadi dalam Pemilu. (Semoga Bermanfaat, sampai bertemu kembali dalam diskusi selanjutnya–SA).
Oleh     : Subhan agung

Rabu, 20 Juni 2012

SAMBUT KESUKSESAN DENGAN BERWIRAUSAHA

Pelatihan Kewirausahaaan Bagi Mahasiswa universitas Siliwangi
Tahun Akademik 2011/2012
 
                                                                                                                 

Selasa, 19 Juni 2012. Biro administrasi kemahasiswaan universitas siliwangi mengadakan suatu kegiatan yaitu pelatihan kewirausahaan bagi mahasiswa univesitas siliwangi. Kegiatan ini merupakan kegiatan tahunan yang selalu dilaksanakan oleh BAK dan dilaksanakan dua kali dalam setahun. Pelatihan kewirausahaan ini dilandasi dewasa ini paradigm mahasiswa yang berkembang setelah lulus dari perguruan tinggi selalu berorientasi untuk menjadi pekerja di suatu peusahaan, menjadi seorang birokrat maupun PNS yang daya saingnya semakin tahun semakin tinggi dan ketat. Maka kaum mahasiswa harus diberikan penyadaran sejak dini mengenai bidang usaha / wirausaha, karena jalur wirausaha peluangnya lebih terbuka disbanding bidang lainnya.
Pelatihan kewirausahaan ini juga dilakukan sebagai upaya untuk mewujudkan VISI MISI Univesitas Siliwangi yaitu menjadi “Entrepreuneur University” yang dimana dengan adanya pelatihan kewiausahaan ini dapat memberikan wawasan kewiausahaan kepada mahasiswa, mendorong mahasiswa menjadi wirausahawan sejak dini, serta menciptakan atmosfe wirausaha di masyarakat. Sehingga nantinya setelah lulus menempuh pendidikan di Univesitas Siliwangi, mahasiswa mampu mengembangkan pola pikir menjadi seorang entrepreneur.
Dalam pelatihan ini banyak materi yang disampaikan oleh narasumber. Seperti, peranan peguruan tinggi mengenai pembinaan kewirausahaan bagi kalangan mahasiswa, wawasan pemahaman tentang kewirausahaan, kiat-kiat sukses dan motivasi untuk menjadi seorang wirausahawan, serta praktek langsung di Inkubator agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Siliwangi.
Berbicara mengenai entrepreneur maka kita harus mengetahui terlebih dahulu mengenai apa itu entrepreneur? Entrepeneur adalah suatu kemampuan untuk mengelola sesuatu yang ada pada diri kita untuk dimanfaatkan dan ditingkatkan agar lebih optimal, sehingga dapat meningkatkan taraf hidup kita. Menurut Peggy & Charles (1999) ada empat unsur pokok yang harus dimiliki oleh seorang Entrepeneur yaitu 1) Kemampuan baik IQ maupun Skill, disini artinya seoang entrepreneur harus memiliki kemampuan dan kecermatan untuk membaca peluang, melakukan inovasi, mengelola yang menjadi garapannya, serta memiliki kemampuan untuk memasarkan produk yang dibuat. 2) Memiliki keberanian yaitu memiliki kecerdasan Emotional Question dan mental yang baik, disini seoang entrepreneur harus mampu mengatasi ketakutannya dan harus berani untuk mengambil resiko untuk kesuksesannya. 3) Keteguhan hati yaitu dengan memiliki motivasi diri yang kuat, pantang menyeah, memiliki determinasi yang tinggi serta teguh dalam keyakinan dan pendiriannya. 4) Kreativitas, jelas kreativitas mutlak harus dimiliki oleh seorang entrepreneur untuk sejeli mungkin membaca peluang yang sedikit untuk dimanfaatkan menjadi penghasilan yang besar.
Jadi untuk menjadi seorang entrepreneur yang sukses maka mulailah dengan sebuah obsesi atau mimpi, kemudian rumuskanlah mimpi itu dengan membuat visi dan misi usaha, tentukan gagasan bisnis yang akan dikembangkan, susun rencana usaha dengan cermat, dan segera lakukan, maka kesuksesan akan menyambut anda di depan anda. (©Yoghi Kurniawan Prathama, Politicalzon.blogspot.com/2012).