BEM FISIP

Pelantikan Pengurus BEM dan BLM Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Siliwangi Tasikmalaya(2012-2013),Jum’at, 30 Maret 2012. Abdul Rochman Sebagai Ketua BEM dan Yoghi Kurniawan Sebagai Ketua BLM.

FISIP

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Siliwangi Tasikmalaya.

Unsil

Universitas Siliwangi Tasikmalaya.

Rorompok Bem dab BLM

Rorompok Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Uiversitas Siliwangi Tasikmalaya.

Badan Eksekutif Mahasiswa

Logo Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu sosial dan Ilmu Politik Universitas Siliwangi Tasikmalaya!

Rabu, 11 Juli 2012

Pelantikan Pengurus BEM dan BLM FISIP Unsil

Selamat Menjalankan Amanah  bagi Pengurus BEM dan BLM Baru
Labpolunsil. Jum’at, 30 Maret 2012 kemarin pukul 09.00 merupakan hari bersejarah bagi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Badan Legislatif Mahasiswa (DLM) karena merupakan saat mereka diambil sumpah sebagai pengurus baru lembaga tersebut. Ketua BEM saat ini dijabat oleh Abdul Rahman dan Ketua BLM dijabat oleh Yogi. Keduanya menggantikan ketua BEM dan BLM sebelumnya yang dijabat oleh Resta Nova dan Gerry Rahayu. Hal yang menjadi menarik di lingkungan Universitas Siliwangi, karena kedua pengurus tersebut,  BEM dan BLM adalah mahasiswa yang nota bene masih baru (semester 2). Hal ini bahkan dikatakan oleh Ketua BEM Unsil sebagai sejarah sepanjang kepengurusan BEM di lingkungan Universitas Siliwangi yang selalu dijabat oleh mahasiswa lama.
Acara ini dihadiri oleh seluruh pengurus BEM dan BLM baru dan sebagian pengurus lama, beberapa staf dosen, Pembantu Dekan 3 FISIP Universitas Siliwangi, Ketua BEM dan DLM Universitas Siliwangi. Acara pelantikan dilakukan oleh Ketua BEM dan DLM Universitas Siliwangi terhadap para pengurus baru tersebut, yang kemudian disahkan oleh Pembantu Dekan 3 FISIP Universitas Siliwangi.
Dalam sambutannya Ketua BEM Universitas Siliwangi memberikan apresiasi dan penghargaan atas demisionernya pengurus lama dan memberikan semangat gerakan bagi pengurus baru. BEM dan BLM FISIP walaupun terbilang baru di lingkungan Universitas Siliwangi telah terbukti memberikan banyak kontribusi di level BEM dan DLM universitas, bahkan posisinya sangat berpengaruh di tingkat universitas.
Sedangkan Pembantu Dekan 3, Bapak Edi Kusmayadi memberikan amanat dengan meneruskan dan mencontoh yang baik dari pengurus sebelumnya dan membuang yang jeleknya. Kepengurusan sebelumnya diakui beliau banyak memiliki kelebihan, sekaligus tidak sedekit juga kelemahannya, termasuk kurang memback up kepengurusan baru saat ini, sehingga pelaksanaan pelantikan pengurus baru terkesan “tidak siap” dan kebingungan. Kritik tersebut juga sekaligus menjadi catatan bagi pengurus BEM dan BLM FISIP selanjutnya supaya hal tersebut tidak terulang lagi di kemudian hari.
Selamat bekerja dan berkarya bagi pengurus baru BEM dan BLM FISIP Universitas Siliwangi, semoga amanah dan membawa FISIP ke arah kemajuan dan gerakan mahasiswa yang progresif. Untuk pengurus BEM dan BLM FISIP lama demisioner terima kasih atas pengabdiannya selama ini untuk gerakan mahasiswa FISIP, semoga mampu membimbing pengurus baru.
Inilah photo-photo kegiatan tersebut :

Selasa, 10 Juli 2012

Silaturahmi Akbar Fisip Unsil

Badan Eksekutif Mahasiswa Sabtu-Ahad, 7-8 Juli 2012 kemarin baru menggelar kegiatan Silaturahmi Akbar antara mahasiswa semua tingkat, alumni, dan dosen FISIP Universitas Siliwangi. Kegiatan ini  dibuka Pembantu Dekan FISIP Universitas Siliwangi, Edi Kusmayadi, M. Si. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi alumni, pengajar, lembaga dan mahasiswa. Setelah diskusi acara dilanjutkan ke Pantai Pangandaran dalam rangka membangun keakraban antara pengajar, mahasiswa dan alumni.
Dasar Pemikiran Kegiatan
Sebuah perkumpulan yang unik hadir dalam peta politik kampus. Mereka menghiasi aksi-aksi dalam berbagai bentuknya. Dengan kekuatan yang relatif lebih kecil secara kuantitas daripada fakultas-fakultas lainnya di lingkungan kampus perjuangan Universitas Siliwangi terbukti sejak angkatan pertama telah mampu menambah warna pada dinamika politk kampus. Mungkin hal itu akan tetap berlangsung, yaitu ketika mahasiswa FISIP UNSIL menjadi lebih kuat dan memiliki pengaruh yang besar di manapun ia berada.
Sejak awal mahasiswa dan mahasiswi yang ada di FISIP UNSIL memiliki potensi yang bagus untuk kemudian ditumbuhkembangkan melalui pendidikan yang baik dari setiap unsur pembentuk FISIP UNSIL itu sendiri. Mahasiswa FISIP UNSIL merupaka mahasiswa yang semestinya menjadi patokan atas pergerakan mahasiswa kampus secara luas. Mereka memiliki beban yang lebih besar untuk bisa lebih terbuka dan memiliki kemampuan berkomunikasi lebih baik pula. Inilah dasarnya, bahwa kami sebagai pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Siliwangi melihat adanya kemunduran yang nyata baik dari sisi semangat untuk bergerak bahkan hanya sekedear untuk saling menyapa di kalangan mahasiswa setu fakultas. Padahal secara jumlah mahasiswa FISIP UNSIL ini terbilang salah satu yang paling memprihatinkan. Meskipun demikian tidak boleh ada kendala yang dijadikan alasan untuk tidak berkiprah di dunia perpolitikan kampus.
Lebih jauh dari itu, dasar inisiatif kami dalam mengadakan acara Silaturahim Akbar FISIP UNSIL ini tidak lain adalah untuk melaksanakan tugas utama kami sebagai manusia yaitu menyambung tali silaturahim dan juga dalam kapastasnya sebagai mahasiswa FISIP UNSIL yang satu. Jika mahasiswa FISIP UNSIL dijadikan tolak ukur atas semangat juang mahasiswa lainnya secara keseluruhan, maka FISIP UNSIL mesti kuat terlebih dahulu dari sisi internalnya. Regenerasi yang akan meneruskan kejayaa FISIP UNSIL perlu ditunjang dengan suatu wadah yang lebih terorganisasi. Dan inilah agenda sangat penting bagi kemajuan FISIP UNSIL baik ddi dalam kampus maupun di luar kampus.
Lebih khusus agenda ini memang bertujuan untuk melakukan pertemuan perdana pasca terbentuknya Ikatan Alumni FISIP UNSIL pada tahun 2012 ini antara seluruh mahasiswa FISIP yang aktif maupun yang telah menjadi alumni. Kemudian diharapkan adanya tindak lanjut yang lebih baik dari semua elemen FISIP UNSIL sehingga FISIP UNSIL sebagai rumah singgah mahasiswa FISIP selama 4 tahun (reguler) dapat menjadi fakultas yang lebih baik ke depannya. Ini sebagai arena menjalin komunikasi setelah cukup lama vakum kegiatan pertemuan seperti ini.
Berdasarkan latar belakang tersebut maka Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik bermaksud mengadakan Silaturahim Akbar FISIP UNSIL Tasikmalaya untuk memenuhi jaringan dan komunikasi yang lebih baik untuk kemudian menindaklanjutinya dengan mengadakan kegiatan yang berkualitas lagi.

Jumat, 29 Juni 2012

Diskusi BEM dan Labpol FISIP Universitas Siliwangi

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM FISIP) bekerja sama dengan Labpol FISIP Universitas Siliwangi Tasikmalaya, Jum’at, 15 Juni 2012 pukul 13.00 s.d. selesai telah menyelenggarakan Diskusi Tinjauan Kritis UU Pemilu Baru dalam Menghasilkan Pemilu Berkualitas. Diskusi ini dihadiri oleh sejumlah mahasiswa FISIP, sebagian pengurus BEM di lingkungan Universitas Siliwangi dan beberapa dosen FISIP Unsil.
Diskusi ini menghadirkan pembicara Pengajar Kajian Parpol dan Pemilu  yang juga Ketua Laboratorium Politik FISIP, Subhan Agung dan Ketua Program Studi Ilmu Politik FISIP Unsil Bapak Akhmad Satori, M.SI. Diskusi ini diawali dengan pemaparan materi kajian dari pemateri dan Dosen Bapak Taufik Nurohman yang melengkapi pemaparan dari kedua pemateri sebelumnya. Proses diskusi cukup “hidup” dan dinamis dengan adanya opini dan tinjauan kritis dari mahasiswa (peserta).
Subhan Agung dalam pemaparannya lebih menyoroti  Pemilu secara  teoritis, dan pemetaan sistem Pemilu di dunia dan sistem yang selama ini dijalankan di Indonesia, termasuk kajian sistem Pemilu yang diberlakukan sesuai UU No.8 tahun 2012 yang baru disahkan Sabtu kemarin. Menurutnya Indonesia secara keseluruhan menerapkan sistem Representatif Proporsional atau yang dalam sehari-hari kita biasa disebut sistem Pemilu Proporsional dengan jenis model Open List. Berbeda ketika di Masa Orba yang menggunakan Close List, di mana pemilih hanya memilih lambang partai saja, dan tentunya partai yang menentukan siapa yang menang berdasarkan urutan. Sedangkan saat ini yang dicoblos adalah gambar calon langsung, sama seperti UU No.10 tahun 2008 yang diberlakukan dalam Pemilu 2009 silam. Menurut beliau secara keseluruhan dalam UU baru tersebut tidak terdapat perubahan yang fundamental, selain Parlementary Trashold yang berubah menjadi 3,5%, syarat-syarat pembentukan partai baru yang tambah ketat. Sistem dalam mengkonversi suara menjadi kursi pun masih menggunakan sistem Kuota Murni tidak berubah dari UU sebelumnya.
Sedangkan Bapak Akhmad Satori melihat secara holistik persoalan Pemilu di Indonesia tidak hanya dalam persoalan UU Pemilu saja. Pemilu selama ini hanya menjadi “ajang pesta demokrasi saja” bukan benar-benar dimaknai sebagai upaya untuk memperbaiki negara ini lewat lahirnya elit-elit perwakilan yang cakap dan mampu menyerap aspirasi konstituen. Pemilu di Indonesia juga rumet, sulit sekali diikuti oleh masyarakat “bawah” yang tidak mengenal sekolah, sehingga mereka mengalami kesulitan dalam menyalurkan hak memilihnya, selain itu Pemilu di Indonesia sangat mahal biayanya, apalagi ditopang oleh mekanisme dominasi uang dalam proses politik tersebut. Kalau berkaca dalam realitas ini semakin sulit saja kita untuk mengharapkan lebih dari proses Pemilu. UU baru pun sepertinya hanya menjadi “mainan” para elit saja atas nama untuk perbaikan, demokrasi, dan suara rakyat, namun agak sulit diharapkan UU ini akan efektif ke depannya. Namun harapan juga masih terbuka lebar, dan sebagai lembaga civil society mahasiswa harus kritis terhadap semua perubahan yang terjadi di negeri ini. Partisipasi politik yang kritis demi perbaikan dan melahirkan pemimpin-pemimpin masa depan harus terus diupayakan.
Bapak Taufik Nurohman lebih menyoroti hakikat Pemilu secara filosofis dalam konteks untuk menempatkan wakil-wakilnya di lembaga eksekutif dan legislatif. Pemilu sudah menjadi kenyataan di hampir sebagian besar negara-negara di dunia. Secara simplikatif peraturan Pemilu di Indonesia sudah cukup mutakhir, namun implementasinya lemah. Semakin canggih UU, semakin canggih juga pelanggaran yang mencederai kualitas Pemilu itu sendiri. UU Pemilu memang harus rumet (canggih, lengkap, detail), dan rakyat harus belajar atas UU tersebut. Kalau persoalan pelanggaran dalam Pemilu memang tidak bisa dihindarkan akan selalu ada, yang rumet saja masih bisa dicurangi, apalagi yang sederhana. Namun bagaimana lembaga civil society dan lembaga lainnya yang mengontrol secara formal mampu mengungkap pelanggaran yang dimungkinkan terjadi dalam Pemilu. (Semoga Bermanfaat, sampai bertemu kembali dalam diskusi selanjutnya–SA).
Oleh     : Subhan agung